News Update :
SENKOM MITRA POLRI KABUPATEN BANDUNG MENEMBUS JARAK TANPA BATAS
http://senkomkabupatenbandung.blogspot.com/

Dilarang Narsis Di Pom Bensin

Rabu, 02 Oktober 2013


Sering kita lihat simbol di pom pengisian bahan bakar, tapi banyak juga yang tidak mematuhinya. Salah satu peraturan yang ada di pom bensin adalah kita tidak boleh menggunakan telpon genggam, hal itu disebabkan karena telpon genggam bisa menimbulkan bunga api. Dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan terjadinya ledakan.

Selain tidak boleh menggunakan telpon genggam, kita juga tidak boleh menggunakan kamera foto. Menggunakan kamera foto dalam pom bensin bisa membuat pom bensin meledak.

Ketika seseorang pengendara mengisi bahan bakar maka saat itu akan muncul daerah dengan uap di sekitar tangki pengisian. Uap tersebut akan bercampur dengan udara, ketika campuran itu terpicu oleh suatu sumber energi semisal kamera maka akan berpotensi terbakar.

Bagian kamera yang menimbulkan percikan api adalah bagian batreinya. Sebenarnya produsen sudah memperhatikan faktor keamanan tetapi jika tidak hati-hati bisa menyebabkan terjadinya percikan api. Pom bensin merupakan area dengan banyak uap bahan bakar yang mudah terbakar.

Saat proses pengisian bahan bakar, di sekitar tangki akan terkumpul uap bensin (benzena). Kepekatan uap inilah yang sangat sensitif pada percikan api sekecil apapun. Sebenarnya pada udara terbuka, kepekatan benzena tidak akan bertahan lama sebab angin akan menguraikan uap benzena sehingga kecil kemungkinan terjadinya ledakan. Tetapi kita harus tetap hati-hati, So jangan memotret di pom bensin ya. 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright SENKOM MITRA POLRI KABUPATEN BANDUNG 2012 -2013 | Published by Jabar 03.09.2 | Powered by Blogger.com.