Jakarta - Polres Jakarta Selatan menegaskan surat elektronik atau email dengan alamat cybercrime@polri.go.id bukanlah milik Polri. Masyarakat diminta mengabaikan setiap pesan yang diterima dari alamat email tersebut.
"Untuk itu masyarakat diminta mengabaikan pesan berantai via pesan singkat telepon seluler, yang mengampanyekan alamat surat elektronik itu. Itu bukan situs milik Polri," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, kepada wartawan, Minggu (9/6/2013).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius juga pernah menyampaikan perihal ketidakbenaran alamat email tersebut. Ia menyatakan Polri memiliki situs cyber crime yang lain.
"Tidak benar kami menggunakan alamat surat elektronik itu. Ini sudah dikonfirmasi ke Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, tidak ada yang pakai alamat itu. Situs cyber crime Polri bukan itu," kata Suhardi, Kamis (11/4) lalu.
Sempat beredar informasi melalui pesan pendek telepon seluler yang berisi,'Jika kalian mengalami penipuan dalam transaksi online, cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email cybercrime@polri.go.id.'.
Suhardi menambahkan, jika masyarakat harus cerdas dalam menanggapi dan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
"Kalau telanjur menjadi korban, cepat lapor ke polisi terdekat. Harus resmi membuat laporan agar kami bisa segera menindaklanjuti dan berupaya menangkap pelakunya," tutupnya.
Referensi : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar