News Update :
SENKOM MITRA POLRI KABUPATEN BANDUNG MENEMBUS JARAK TANPA BATAS
http://senkomkabupatenbandung.blogspot.com/

9 Skala Prioritas Keselamatan Di Jalan

Rabu, 29 Mei 2013

    
  1. Menggunakan sabuk pengaman R4 dan helm standar bagi pengendara sepeda motor dan yang dibonceng. 
  2. Menggunakan kaca spion lengkap. 
  3. Lampu kendaraan bermotor lengkap dan berfungsi baik. 
  4. Sepeda motor menyalakan lampu di siang hari. 
  5. Patuhi batas kecepatan (dalam kota 50 km/jam, luar kota 80 km/jam, pemukiman (keramaian) 25 km/jam.dan jalan bebas hamba tan 100 km/jam). 
  6. Kurangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan. 
  7. Sepeda motor, kendaraan berat, dan kendaraan lambat menggunakan jalur kiri. 
  8. Patuhi dan disiplin terhadap ketentuan dan tata cara berlalu lintas saat memasuki jalan utama, mendahului, membelok/memutar arah, penggunaan lampu sign. 
  9. Patuhi rambu-rambu, marka jalan, dan peraturan lalu lintas

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright SENKOM MITRA POLRI KABUPATEN BANDUNG 2012 -2013 | Published by Jabar 03.09.2 | Powered by Blogger.com.